Sambil kelakar, biasanya sering terucap: "banyak aturan, banyak pelanggaran - tidak ada aturan, tidak ada pelanggaran"
Tapi kita tentu sepakat, kalau tidak ada aturan-walau tidak terjadi pelanggaran- ya kacaulah.
Bagaimanakah di negara kita untuk kasus "korupsi"?
Per definisi korupsi - salah satunya- adalah: "memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi".
Kenyataan ini menjadikan kondisi sangat rentan, "memungkinkan" satu pihak untuk membidik "target" dengan tuduhan korupsi.
Calon target tsb tentulah para pemegang tampuk pimpinan, mulai dari para ceo perusahaan plat merah, kalangan kepala pemerintahan daerah sampai pusat. Dan ingat, dari pengamatan, yang dituduh korupsi itu "tidak" selalu sebagai penikmat hasil korupsi tsb (Penikmatna mah teuing kabur kamana boa....)
Menyimak berbagai kejadian yang terus saling susul menyusul di negara kita ini, bidik membidik target ini tengah berlangsung.
Bayangkan saja, "teu gugur teu angin" - tiba-tiba seorang staf khusus yang ngurus penanggulangan bencana dan bantuan sosial bicara masalah L/C fiktif? Apa gak ada kegiatan lain? Ah masa.... Sementara penanganan korban bencana masih banyak bolongnya, yang seharusnya jadi concern ybs (ah, mungkin kebetulan liwat saja...).
Maksudku hanya ingin menyampaikan bahwa bukan tidak mungkin semua "calon target" tadi sudah di-list up sebagai "koruptor". Hanya kemudian tinggal dilihat, mana yang "sedikit nakal", macam-macam, neko-neko, dikeluarkan dari daftar untuk di-"eksekusi".
Sekarang giliran partai ini, nanti-nanti partai itu dan seterusnya. Jadi walau orang bilang "Belanda masih jauh", tunggulah pada saatnya tiba tahun 2014, partai-partai semuanya sudah tercoreng "tidak bersih". Mau bilang apa, hayoo....?
Jadi hati-hati saja dulurs (negara kita ini ada yang salah kayknya), mending kalakuan bersih, hidup bahagia dan mulia, mati pun masuk sorga
(haha..................... uenak tenannnnnnnnnnnnnn)
--
Yadi Supriadi Wendy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar