Sabtu, 17 September 2011

Korupsi dan Disintegrasi



Seperti halnya kejujuran dan kematian, dua hal yang semula tidak berhubungan bisa menjadi berhubungan. Maka korupsi dan disintegrasi demikian juga, semula tidak berhubungan bisa menjadi berhubungan. Dan hubungan tersebut lebih pada sebab akibat, walaupun bukan sebab mutlak atau satu-satunya sebab. Bisa juga sebab yang bersifat pemicu.
Korupsi dan disintegrasi bisa berhubungan, jika setelah korupnas (korupsi tingkat nasional) yang terus menerus menimbulkan rasa :
1. iri
Tentunya pada daerah yang rawan disintegrasi. Isu korupsi yang hangat dengan jumlah puluhan milyar atau bahkan hitungan trilyun cukup menimbulkan rasa iri. Dimana rakyat mencari rejeki dengan jerih payah, makan saja susah, dihadapkan pada korupsi dengan jumlah yang sangat wah : menimbulkan iri itu wajar.
Sebagai daerah yang merasa sejarahnya mempunyai status bergabung, maka rasa iri pada rakyat itu jika berakumulasi menjadi satu kumpulan besar, maka mengusik disintegrasi.
2. sakit hati
Selain iri, sakit hati juga bisa terjadi karena adanya korupsi. Tentunya pada daerah yang rawan disintegrasi.
Merasa sebagai daerah yang bergabung kemudian membentuk sebuah negara, dan negara tersebut hanya dipenuhi dengan korupsi dan terus korupsi, tentu bikin sakit hati.
Kenapa bergabung membentuk negara yang kemudian menjadi negara bobrok penuh korupsi. Maka bisa memunculkan pemikiran lebih memilih memisahkan diri.
3. benci
Rasa benci juga wajar terjadi. Apalagi jika daerah rawan disintegrasi merasa tidak mendapat perhatian dari negara dan pemerintahan. Tetapi lebih terkonsentrasi pada hal-hal yang ujung-ujungnya korupsi. Maka daerah rawan disintegrasi tidak lagi melihat pada pelaku-pelaku korupsi, tetapi pada negaranya yang di dalam penuh dengan korupsi.
Intinya adalah ketidakpuasan. Apalagi jika ditambah dengan ketidakadilan antara daerah rawan disintegrasi dibandingkan dengan daerah-daerah lain.
Demikian gambaran umum dan menyeluruh mengenai hubungan antara korupsi dan disintegrasi yang bisa terjadi pada suatu negara.
Korupsi bisa membahayakan keutuhan negara dan bangsa. Setingkat dengan subversi yang merongrong kesatuan dan persatuan.
Karena itu jika suatu negara tidak ingin terusik disintegrasi, maka bongkar dan berantas korupsi, dari korupda (korupsi tingkat daerah) sampai korupnas (korupsi tingkat nasional).
Walaupun belum tentu negara hasil disintegrasi bisa bebas dari korupsi.
Dan belum tentu juga korupsi menjadi penyebab pokok disintegrasi. Tetapi korupsi bisa lebih mungkin menjadi pupuk yang semakin menyuburkan bibit-bibit disintegrasi.
*hanya pemikiran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar