Sabtu, 16 Juli 2011

Demokrasi atau Kleptokrasi


KLEPTOKRASI  berasal dari bahasa Yunani yaitu klepto (maling/pencuri) dan kratein (pemerintahan), sehingga artinya  pemerintahan para maling. Negeri kleptokrasi artinya negeri yang diperintah oleh para maling.

Istilah kleptokrasi umumnya mengacu kepada sebuah bentuk administrasi publik yang menggunakan uang yang berasal dari publik untuk memperkaya diri sendiri. Uang publik yang biasa dipakai untuk memperkaya diri sendiri biasanya dilakukan oleh para penguasa meski itu penguasa kecil.

Jadi misalkan di jalur angkot jurusan tertentu setiap mobil angkot dipungut retribusi, namun karcis (tanda bukti) retribusinya tidak diberikan kepada sopir angkot itu, alias diambil lagi oleh petugasnya entah  uangnya untuk memperkaya petugas di lapangan atau untuk bosnya di kantor, nah bolehlah itu disebut bagian dari rezim kleptokrasi.

Jika dalam pengurusan KTP, tilang, SIM, dan sebagainya, kita biasa melihat bahkan merasakan pungutan ilegal atau suap kecil-kecilan agar urusan lancar, maka itu juga bagian dari pemerintahan kleptokrasi.

Meskipun demikian tukang pungut ilegal, penyuap kecil-kecilan, bahkan preman amatir tidaklah salah. Bukankah orang-orang bawahan semacam itu melihat para elite di tingkat kota, provinsi, kementerian, dewan perwakilan, partai, hingga istana negara, telah sukses menjadi maling.

Jumlahnya pundi-pundi yang diraup para elite pun bukan puluhan atau ratusan ribu tapi miliaran bahkan triliunan rupiah.  Ketika pun mereka tertangkap, maka aneka dalih sudah disiapkan. Mulai dari beralasan sakit, hingga mengerahkan massa untuk demonstasi. Hukumannya pun tak jarang kurang dari 10 tahun meski kerugian negara cukup besar. Bandingkan dengan maling ayam atau sepeda yang tertangkap.

Bisa jadi para elite pengemban amanat negeri ini sudah mengidap kleptomania penyakit jiwa yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri. Akibat terjangkit kleptomania ini tak heran bila birokratnya korup, politisinya busuk, dan pebisnisnya licik.

Thomas Koten, Direktur Social Development Center (Suara Pembaruan-2008) pernah mengatakan bahwa fenomena korupsi dalam negara kleptokrasi akan bertambah sempurna jika disokong oleh budaya politik oligarkis dan sistem pemerintahan plutokrasi.

Oligarki adalah kekuasaan di tangan segelintir orang, politisi, dan pengusaha. Sedangkan plutokrasi adalah pemerintahan yang diatur dan dikendalikan oleh sekelompok orang kaya yang mengambil keuntungan materi dari dana yang dikucurkan negara.

Sekarang mari kita lihat di negeri ini, siapa yang memegang kekuasaan entah di tingkat kota, provinsi, atau pusat. Siapa saja rekan-rekan pemegang kekuasaaan itu. Siapa saja orang-orang kaya atau orang-orang yang menjadi kaya di lingkaran elite itu saat ini.

Jika kita melihat para bandit masih nyaman bersembunyi di negeri tetangga, jika pajak yang kita bayar tidak berpengaruh  pada kerapihan dan keindahan kota, jika infrastruktur masih saja buruk, jika ekonomi biaya tinggi akibat pungutan liar terus terjadi, dan jika kita masih cemas akan masa depan hidup lantaran tak ada jaminan keamanan, kesehatan, ataupun pendidikan bagi anak-anak kita. Maka tak ada salahnya kita menyesali diri sambil memohon ampun kepada Yang Maha Kuasa, karena kita telah memilih maling untuk mengemban amanat itu. (*)
Bangsa Kleptokrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar